Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Digeledah, Ini Hasilnya

Senin, 14 September 2020 – 18:50 WIB
Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Digeledah, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dibawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu malam (14/9/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terpapar paham radikal.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (14/9), menegaskan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.

“Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka. Intinya seperti itu. Tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujar Arsyad.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Kombes Zahwani menjelaskan, untuk mendalami kejiwaan pelaku, polisi juga sudah mengundang dr Tendry Septa, spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

Pascakejadian tersebut, ia menegaskan pengamanan kegiatan kemasyarakatan akan lebih diperketat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Zahwani juga mengimbau masyarakat jangan terprovokasi kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu dan kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
"Kepolisian akan memproses pelaku sesuai proses hukum yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Lampung membeberkan hasil penggeledahan di rumah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News