Rumah Radio Bung Tomo Masih Diperjuangkan
Dalam seminar itu, sejumlah pembicara, termasuk dari Ditjen Kebudayaan, memberikan saran.
Ada yang berharap restorasi dilakukan dengan menambah ruang untuk museum. Ada pula yang menyatakan bahwa status bangunan cagar budaya bisa dicabut jika memang bangunan rusak total.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir dalam seminar itu, Vinsensius, mengusulkan agar pemkot membeli tanah bekas bangunan Rumah Radio Bung Tomo.
Vinsensius memberikan usul itu karena lokasi bangunan bersejarah tersebut kini terbagi dalam dua persil dengan pemilik berbeda.
''Kami dari DPRD tentu siap mem-back up jika pemkot mengusulkan pengajuan anggarannya,'' papar pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut. (gun/c15/oni/flo/jpnn)