Rumah Rusak Berat Dibantu Rp 40 Juta, Ringan Rp 20 Juta
Jumat, 09 Desember 2016 – 23:32 WIB
Sementara untuk perbaikan gedung-gedung sekolah akan ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk bantuan bagi kerusakan sejumlah rumah warga, presiden menerangkan saat ini masih dilakukan verifikasi dan pendataan oleh BNPB terhadap bangunan yang mengalami kerusakan. Rumah yang rusak berat akan dibantu sekitar Rp 40 juta, rusak ringan Rp 20 juta," tutur Sutopo. (gir/jpnn)