Rumah Sakit Tak Akan Bangkrut Karena Digandeng BPJS
Kamis, 23 Mei 2013 – 22:00 WIB

JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah menjadi amanat sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karenanya pada Januari 2014 nanti BPJS harus sudah berfungsi tanpa diundur-undur lagi.
Menurutnya, sumah sakit selaku pelaksana tidak perlu takut dirugikan karena negara tetap membayar kewajibannya. "Saya jamin, rumah sakit pemerintah tidak akan bangkrut kalau bekerjasama dengan BPJS," tegas Rieke.
Lebih lanjut Rieke mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyerahkan persoalan rumah sakit ke mekanisme pasar. Sebab, langkah itu sama saja cara pemerintah melepaskan diri dari persoalan rakyat miskin.