Rumah Sitaan dari Eks Presiden PKS Dilelang, Laku Sebegini
Jumat, 13 Oktober 2017 – 21:58 WIB
Tapi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA Dalam putusan kasasi juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.(put/JPC)