Rumah Tahanan Militer Diminta jadi Cagar Budaya
jpnn.com, MADIUN - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kota Madiun mengusulkan Rumah Tahanan Militer Madiun sebagai cagar budaya.
Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun ini tengah dibersihkan oleh personel Korem 081 Dhirot Saha Jaya Madiun.
Bangunan yang dibangun pada masa penjajahan Belanda 1917 silam ini diusulkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kota Madiun.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kota Madiun Agus Purwowidagdo menjelaskan, pemkot telah menggandeng tim ahli dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi serta praktis di bidang cagar budaya untuk pengajuan itu.
"Kami yakin RTM tersebut memiliki sisi historis sejarah yang cukup kental, maka nantinya bisa menjadi wisata edukasi bagi pelajar serta masyarakat," kata Agus.
Bahkan, menurut catatan sejarah, Sutan Syahrir, seorang intelektual, perintis dan revolusioner kemerdekaan Indonesia pernah ditahan di RTM Madiun ini.
Perdana Menteri pertama Indonesia tahun 1945-1947 tersebut mendekam di penjara ini selama enam bulan sebelum dipindah ke daerah lain. (pul/jpnn)