Rumah Tangga Retak, Wawan Langsung Ketagihan Nyabu
jpnn.com, SURABAYA - Wawan Prianto berupaya melupakan masalah rumah tangganya yang telah hancur.
Pria 46 tahun itu pun memilih menggunakan sabu-sabu (SS) untuk menenangkan pikirannya.
Akibatnya, pelaku yang tinggal di kawasan Jalan Pagesangan tersebut harus merasakan pengapnya penjara.
Wawan ditangkap anggota Polsek Tenggilis saat memancing di Sungai Rolak, Gunungsari.
Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Sudaryono mengatakan, pelaku tidak tahu sudah diintai anggota saat membeli barang itu.
''Kami dapat info awal dari masyarakat bahwa pelaku dicurigai memakai SS," katanya.
Ketika pelaku mancing, anggota sudah berada di Rolak, Gunungsari, sembari menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
''Setelah kami selidiki dia membawa SS, baru kita sergap dia," ucapnya.