Rumit, Evaluasi Keuangan Haji Ditunda
Kamis, 28 April 2016 – 16:42 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI menyepakati penundaan evaluasi laporan keuangan haji 2015 hingga Mei mendatang. Alasannya, selain ingin fokus menuntaskan pembahasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), evaluasi keuangan haji ternyata sangat rumit.
Menurut Saleh, BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu keputusannya. Karena itu DPR bersama pemerintah menargetkan BPIH tuntas dibahas sebelum reses 29 April besok.
"Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April. Tahun ini insya Allah ditetapkan akhir April ini," ujar politikus PAN itu.