Rupiah Banyak Disalahgunakan
DPR Bahas RUU Mata UangSenin, 07 Juni 2010 – 12:01 WIB
"Uang adalah alat negara yang harus kita hormati. Tapi setiap waktu, kejahatan rupiah sudah mencapai skala besar, sehingga mengganggu ekonomi bangsa. Uang rupiah saat ini banyak digunakan untuk kejahatan, (seperti) illegal logging, money politics dan kejahatan lainnya," kata Sohibul.
Karena itulah, DPR RI memandang perlu segera membahas RUU-MU untuk segera dijadikan UU. Pembahasan RUU-MU ini pun diatur menjadi RUU prioritas, sesuai dengan Surat Keputusan bernomor 41B/DPR/II/2009-2010 tentang Rancangan Prioritas 2010.