Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer
jpnn.com, BANJARMASIN - Rusdi Alfani, 45, oknum pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di Banjarmasin, ditangkap polisi dalam kasus peredaran barkoba.
Warga Banjarmasin Tengah ini dicokok Senin (10/6) siang. Perkaranya baru diekspose Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena alasan pengembangan kasus.
Plt Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit Idik 1, Ipda Aries Wibawa mengatakan tersangka ditangkap ketika sedang beristirahat di rumahnya di Jalan Batu Benawa.
"Perannya sebagai pengedar. Barang bukti yang kami temukan sebanyak 32,63 gram. Yang dikemas dalam 10 paket kecil," terang Aries kemarin (16/6).
BACA JUGA: Fernando Mancini Meninggal Dunia di Jalan Soekarno – Hatta, Oh Ternyata
Diceritakannya, narkotika itu disimpan dalam sebuah kaleng. "Disembunyikan di belakang rumah. Selain sabu, kami juga menemukan timbangan. Kelasnya sudah pengedar besar," imbuhnya.
Penyelidikan terus digelar. Guna memburu jaringan pemasok Rusdi. Sayang, kasusnya terputus. Terhenti pada Rusdi seorang.
BACA JUGA: Agung Hercules Peduli Kesehatan, Nge-Gym 3 Kali Seminggu, Terkena Kanker Otak