Rusdy: Tanpa Kartu Pun Kami Tetap Perjuangkan Program Prorakyat
Oleh karena itu, pada tahun pertama masa kepemimpinannya bila terpilih menjadi Gubernur Sulteng, Rusdy bersama Ma'mun akan fokus untuk meningkatkan fiskal daerah yang kini baru 4 triliun menjadi 10 triliun rupiah.
Salah satunya, dia menambahkan, dengan menegakkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Rusdy optimistis dengan bantuan dari seluruh elemen yang ada dapat menarik hak - hak masyarakat Sulteng dari para perusahaan pertambangan.
Menurutnya hal tersebut belum sempat dilakukan oleh gubernur sebelumnya.
"Kalau saya jadi gubernur pasti saya akan lakukan, duitnya dari mana ya duitnya saya cari. Kalau sekarang gubernur mantan birokrat jadi kepikirannya yah ada aturan - aturan," tuturnya.
Bukan hanya itu, Rusdy pun telah menyiapkan sebuah konsep yang bisa menjadi sumber pemasukan lain fiskal daerah.
Seperti rencananya membuat sebuah perusahaan daerah yang akan mengelola semua kekayaan alam Sulteng dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Rencana tersebut dia lontarkan lantaran melihat saat ini perusahaan milik daerah belum bisa bekerja dengan maksimal.