Rusia Perkenalkan Tes Narkoba pada Anak Sekolah
Senin, 10 Juni 2013 – 09:02 WIB
MOSCOW - Untuk menekan pemakai narkoba di kalangan generasi muda dan anak sekolah, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui Undang-Undang Psikologis dan tes medis pada anak muda dan usia sekolah yang diduga menyalahgunakan narkoba. Tes yang diberlakukan sukarela tersebut terdiri dari dua tahap. Yang pertama adalah ujian tertulis psikologis, kemudian diikuti opemeriksaan medis untuk menemukan sisa-sisa narkoba di tubuh mereka.
Jika para ahli menemukan anak-anak sekolah menggunakan narkoba, mereka akan dikirim ke pusat rehabilitasi. Sedangkan bagi anak-anak yang lebih muda dari 15 tahun akan memerlukan persetujuan dari orang tua mereka sebelum tes dapat dilakukan.
Menurut laman Ita-tass, regulasi ini sudah diadopsi di banyak wilayah Rusia dengan telah memperkenalkan tes tersebut di lokal masing-masing. Meski demikian, undang-undang federal soal hal itu baru disusun pada November lalu dan disahkan parlemen pada akhir Mei ini.
MOSCOW - Untuk menekan pemakai narkoba di kalangan generasi muda dan anak sekolah, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui Undang-Undang Psikologis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:00 WIB - Asia Oceania
Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
Senin, 23 Desember 2024 – 23:54 WIB - Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Global
Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Liga Italia
3 Klub Serie A Mengincar Tanda Tangan Jay Idzes
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:57 WIB