Rusia tak Segan-Segan Memblokir Twitter, Facebook, dan YouTube
jpnn.com - Anggota parlemen Rusia tidak segan-segan memberikan lampu hijau kepada regulator untuk memblokir Twitter, Facebook, dan YouTube.
Parlemen Rusia mengeluarkan draf rancangan undang-undang, dikutip dari laman Gadget 360, Minggu, mengatakan pihak berwenang dapat memblokir platform jika mereka ditemukan membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.
Situs internet juga dapat dikenai sanksi jika terjadi diskriminasi terhadap konten media Rusia.
Dalam catatan penjelasan yang terlampir pada RUU tersebut, dikatakan tahun ini pihak berwenang telah menerima keluhan dari media Rusia bahwa akun mereka telah disensor oleh platform internet Twitter, Facebook, dan YouTube.
RUU tersebut saat ini perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Presiden Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.
Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.
Pada 2018, regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut berakhir awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.
Pekan lalu, pengadilan Moskow mendenda Google yang tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia, yang terbaru dari serangkaian hukuman yang meningkat.