Rusia Terapkan UU Larangan Merokok
Senin, 03 Juni 2013 – 16:17 WIB
MOSCOW - Rusia memberlakukan Undang-Undang Larangan Merokok di tempat umum. Undang-undang ini merupakan program Presiden Vladimir Putin untuk memaksa rakyatnya membuat perubahan gaya hidup lebih sehat. "Kami berharap larangan itu akan membantu menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya," ujar Menteri Kesehatan Rusia Veronika Skvortsova.
Larangan merokok di tempat umum telah dimulai sejak Sabtu (1/6). Di bawah aturan baru ini perusahaan tembakau juga dilarang menjadi sponsor acara-acara tertentu. Sementara bagi pelanggar akan diharuskan membayar denda yang besarnya berkisar antara USD 30 - 50 sekitar Rp 300 - 500 ribu.
Negara ini merupakan surga bagi perokok dengan tingkat merokok salah satu yang tertinggi di dunia. Sekitar 40 persen dari populasi adalah perokok, namun kini para perokok dilarang melakukan kebiasaannya di tempat kerja, sekolah, stasiun kereta api dan bandara juga transportasi umum.
MOSCOW - Rusia memberlakukan Undang-Undang Larangan Merokok di tempat umum. Undang-undang ini merupakan program Presiden Vladimir Putin untuk memaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Israel Bunuh Bos Hizbullah, Pemimpin Tertinggi Iran Diungsikan ke Lokasi Rahasia
Sabtu, 28 September 2024 – 19:10 WIB - Timur Tengah
Hizbullah Bikin Israel Murka, Puluhan Ribu Warga Lebanon Terpaksa Mengungsi
Rabu, 25 September 2024 – 14:18 WIB - Eropa
Emmanuel Macron Sebut Uni Eropa Perlu Mempertimbangkan Kembali Hubungan dengan Rusia
Senin, 23 September 2024 – 09:55 WIB - Asia Oceania
Biden dan Kishida Bahas Aliansi Militer untuk Hadapi Ancaman China
Minggu, 22 September 2024 – 13:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Terkait Penangkapan Andrew Andika
Minggu, 29 September 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Hasil Semifinal Macau Open 2024: Alwi Farhan Terhenti, Indonesia Sisakan 2 Wakil di Final
Minggu, 29 September 2024 – 05:26 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Kesehatan
Hilangkan Lemak Perut dengan Mengonsumsi 5 Sayuran Ini
Minggu, 29 September 2024 – 02:00 WIB