Rusuh Arema FC vs Persib Bandung: Begini Sikap Resmi PT LIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengumumkan secara resmi bahwa laga Arema FC vs Persib Bandung yang berakhir rusuh pada injury time babak kedua telah sah berakhir. Hasil akhir 2-2 dinyatakan sah dan selanjutnya mereka akan membawa masalah ini ke Komisi Disiplin PSSI
"Kami acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan. Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci. Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai," kata Tigorshalom Boboy, Chief Operating Officer PT LIB.
Diketahui, rusuh terjadi di ujung laga Arema FC versus Persib yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/4) malam.
Aremania berulah dengan memasuki lapangan pertandingan saat laga belum usai dan melakukan pelemparan benda-benda seperti botol, sepatu, sandal, dan benda keras lainnya ke arah lapangan.
Pertandingan, menurut Tigor, sudah selesai dan sah, tak perlu dilanjutkan waktu sisanya sesuai dengan regulasi kompetisi Liga 1 2018 pasal 12 ayat 1 C dan 1 D.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan apabila kondisi force majeure, di mana di dalamnya termasuk kericuhan penonton maka status pertandingan akan diputuskan oleh LIB. Setelah beberapa pertimbangan dan melihat berdasarkan keputusan wasit serta laporan dari pengawas pertandingan, sikap itu diambil.
Saat disinggung tentang sanksi kericuhan dalam laga Arema FC vs Persib, Tigor mengaku bukan wilayah operator untuk memberikan hukuman. Wilayah itu menjadi wewenang PSSI.
"Komisi Disiplin yang akan mempelajari kasus ini dan jika ada yang salah atau melanggar peraturan, maka Komdis yang akan menentukan hukumannya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," tandasnya. (dkk/jpnn)