Rusuh Tolikara, Politikus PKS Ingatkan Peran BIN
jpnn.com - JAKARTA - Insiden pembakaran musola di Tolikara, Papua, (17/7) lalu tak luput dari tanggung jawab pemerintah, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), dalam menjamin keamanan bagi warganya.
Menurut Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, BIN memang bukan eksekutor yang tugasnya mengamankan objek secara langsung dengan menerjunkan pasukan pengamanan.
Akan tetapi BIN memiliki fungsi penyelidikan yaitu menggali dan mengolah informasi sebagai bahan masukan, rekomendasi dan saran untuk presiden.
"Tapi jangan lupa, ada fungsi lain yaitu pengamanan dan penggalangan. Tiga fungsi BIN ini dikenal Lid-Pam-Gal (penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan)," kata Sukamta melalui pesan singkat, Rabu (22/7).
Dia menjelaskan bahwa fungsi Lid-Pm-Gal ini telah tercantum dalam Undang-undang No. 17 tahun 2011. Pengamanan terdiri atas serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/atau Pihak Lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.
"Jadi, bukan cuma mengumpulkan dan menganalisis informasi, BIN juga berfungsi melakukan kontra-intelijen. Nah, apakah fungsi-fungsi ini sudah dilakukan secara maksimal oleh BIN pada insiden Tolikara saat Idul Fitri beberapa hari yang lalu?" ujarnya.
Karena itu, Sukamta mendorong pemerintah, khususnya BIN untuk menginvestigasi informasi dan fakta di lapangan, apakah ada keterlibatan asing berupa perang Proxy dalam insiden Tolikara beberapa hari lalu. Dan apakah BIN telah melakukan tindakan pengamanan serta penggalangan untuk mencegahnya.
"BIN jangan sampai kecolongan,” tegas wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Ia mempertanyakan peran BIN, karena seharusnya peristiwa Tolikara bisa dicegah.(fat/jpnn)