Rutan Lhoksukon Dikepung Banjir, 205 Napi Dievakuasi
jpnn.com - LHOKSUKON - Narapidana (napi) dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara harus dievakuasi ke Polres Aceh Utara, Selasa (23/12). Pemindahan tersebut demi keselamatan mereka, lantaran kawasan itu dilanda banjir dengan ketinggian air capai 1,5 meter lebih.
Para napi tersebut dievakuasi menggunakan perahu karet dan dijemput dengan mobil tahanan yang sudah disediakan dan dijaga ketat oleh aparat bersenjata. Evakuasi ini dilakukan selepas siang hari pada Selasa (23/12) di saat hujan terus mengguyur dan ketinggian air bertambah naik.
Dari berbagai sumber di terima Rakyat Aceh (Grup JPNN), tahanan dan napi di rutan tersebut sekitar 200 orang lebih.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono, membenarkan evakuasi napi tersebut dilakukan pasca Kota Lhoksukon dikepung banjir. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih rinci proses evakuasinya. "Benar dievakuasi," kata Gatot yang ditemui di lokasi banjir Kota Lhoksukon.
Kajari Lhoksukon, T Rahmatsyah, yang ditemui dilokasi evakuasi menyebutkan, tahanan yang dievakuasi ada dari tahanan Kepolisian, Hakim dan Jaksa. Untuk tahanan Jaksa ada 8 orang semuanya, 6 dari kasus pidanan umum dan 2 dari kasus korupsi.
Seorang polisi yang ditemui di lokasi mengatakan, para tahanan dan napi ini akan dibawa ke Polres Aceh Utara, "Jumlahnya sekitar 205 orang. Tapi saya tidak tahu pasti juga," katanya. (rakyataceh/jpnn)