Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, buka suara soal rencana jaksa memindahkan penahanan terdakwa kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur.
Haryoko mengatakan bahwa rencana tersebut berkaitan dengan kapasitas rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A Rutan Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Haryoko di Kantor Kejari Jaksel, Jumat, 15 Maret 2024.
Heryako mengatakan pemindahan tahanan dari satu ke rutan lainnya merupakan hal yang lumrah.
“Itu strategi penegakan hukum kita. Hal itu biasa tahanan kita pindahkan,” ucap Haryoko.
Menurut Haryako, Kejari Jaksel masih menunggu putusan hakim dalam memindahkan penahanan Dito ke Lapas Gunung Sindur.
"Sampai saat ini sebelum ada penetapan, terdakwa Dito masih di Rutan Salemba. Kecuali kalau udah ada penetapan ya kita laksanakan penetapannya," ujarnya.
Sebagai informasi, sidang kasus senpi ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra akan kembali digelar Selasa, 19 Maret pekan depan.