Rutan Siak: Kapasitas 128 Orang Isinya 648, Penjagaan 1 Banding 100
jpnn.com, SIAK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Siak Sri Indrapura Riau rusuh dan terbakar, Sabtu (11/5) dini hari. Dugaan awal, kebakaran itu dipicu gesekan antara petugas rutan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Lilik Sujandi menceritakan, gesekan antara petugas dan WBP berinisial Y di blok wanita itu memicu kemarahan penghuni lain. ”Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya,” kata Lilik (11/5).
Dia mengungkapkan awalnya petugas rutan yang menemukan sabu di lipatan baju Y melaporkan temuannya kepada kepala rutan Gatot Suariyoko. Kemudian, Gatot bersama petugas pengamanan melakukan penggeledahan di blok wanita. Dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani.
Sekitar pukul 21.45, rombongan satuan narkoba kepolisian itu tiba di rutan. Mereka langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya, tiga orang tahanan, yakni IM, Z dan D, dinilai terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan intensif dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tiga tahanan itu.
(Baca Juga: Narapidana Mengamuk, Rutan Siak Terbakar, Perwira Polisi Dikabarkan Tertembak)
Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Setengah jam kemudian, tiba-tiba terjadi perlawanan dari tahanan. Mereka menjebol pintu blok sel tahanan. Dan membuat kerusuhan di rutan tersebut tak terelakan. Petugas rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Saat berita ini diracik kemarin, 31 orang dari 648 napi di rutan itu masih belum ketemu, kabur. Lilik menyebutkan, kapasitas hunian rutan itu adalah 128. Artinya, terjadi over kapasitas di rutan tersebut. ”Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh kakanwil dan direktur kamtib ke rutan terdekat,” terangnya.
Lilik menegaskan jajarannya serius melakukan pemberantasan narkoba. Meskipun ada risiko perlawanan dari warga binaan yang merasa terusik. Lilik mengatakan untuk mendukung pemberantasan narkoba di lapas dan rutan, memang perlu dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.