RUU Desa Dorong Percepatan Pembangunan
Senin, 08 September 2008 – 18:42 WIB
Menurut Lukman, ada beberapa permasalahan yang menghambat kemajuan pembangunan perdesaan. Padahal, bangsa ini akan semakin kuat apabila perdesaan dibangun. “Ke depan, porsi pembangunan perdesaan lebih besar daripada perkotaan atau 60:40%,” ujarnya.
Soal jumlah desa misalnya, terdapat perbedaan jumlah desa atau kelurahan di Indonesia yang dikeluarkan tiga instansi, yakni versi Depdagri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2008 mencapai 73.067, sementara BPS melalui Pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2006 berjumlah 70.611, dan KNPDT melalui Identifikasi Desa Tertinggal tahun 2007 berjumlah 73.798.