"Selama ini yang terjadi antara pembangun jalan dan pengguna jalan ditangani instansi berbeda-beda, sehingga saling lempar tanggung jawab. Kementerian PU tangani pembangunan jalan, Kemenhub penggunaannya. Dengan RUU ini akan diatur instansi mana yang paling bertanggung jawab dengan jalan. Jadi tidak akan ada lagi yang lempar handuk," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jalan yang diusulkan Komisi V DPR RI akan mendorong pemerintah untuk membuat jalan sebanyak-banyaknya.