Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Jaminan Produk Halal Terancam Kandas

Selasa, 21 Mei 2013 – 04:56 WIB
RUU Jaminan Produk Halal Terancam Kandas - JPNN.COM
Terkait persoalan ini, muncul wacana jika lembaga urusan sertifikasi halal itu ada di bawah naungan Kemenag. Pegawainya juga karyawan Kemenag, sehingga tidak ada beban biaya gaji lagi. Namun usulan itu masih belum diputuskan, karena rawan terjadi kepentingan sepihak dari Kemenag.

Persoalan selanjutnya yang mengambat pengesahan RUU JPH adalah, permintaan DPR supaya peran MUI, sebagai representasi ulama di Indonesia, utuh untuk urusan sertifikasi halal. Sekarang persoalan pihak yang berhak menerbitkan sertifikasi halal ini sedang hangat, terutama ketika Nahdlatul Ulama (NU) juga membuat lembaga serupa dengan milik MUI.

"Sekarang kan aturannya belum ada, jadi siapapun boleh membuat lembaga sertifikasi halal," ujar politisi PKS itu. Namun ketika nanti regulasi lembaga sertifikasi halal harus hanya boleh satu, maka yang lainnya harus ditertibkan.

Perkara terakhir yang membuat pembahasan RUU JPH berlarut-larut adalah soal status. Apakah nanti pendaftaran jaminan halal itu bersifat mandatory (wajib) atau hanya voluntary (sukarela) seperti saat ini. Jazuli berharap dalam sisa masa sidang saat ini, pembahasan bisa berjalan efektif. Jika sebaliknya, tidak tertutup kemungkinan pembahasan RUU JPH kandas seperti masa bakti DPR periode 2004-2009 lalu.

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) antara pemerintah dengan parlemen masih alot. Pembahasan masih terbentur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News