RUU Kamnas Bisa Mengancam Ulama
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, mengingatkan agar Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak mengebiri kebebasan setiap individu. Ia khawatir RUU Kamnas jika nantinya disahkan akan memasung kebebasan berekspresi.
Menurutnya, masing-masing individu memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya tanpa harus dikekang aparatur negara. Marsudi menyatakan, kalau RUU Kamnas nantinya membuat kondisi seperti era orde baru, maka akan penolakan dari masyarakat akan semakin luas.
Selain itu Marsudi juga tidak ingin RUU Kamnas mengancam kebebasan beragama. Ia menceritakan, dulu seorang kyai yang ingin tampil berceramah harus mendapat persetujuan Komandan Distrik Militer (Dandim).
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, KH Marsudi Syuhud, mengingatkan agar Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:31 WIB - Hukum
TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:21 WIB - Hukum
170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:01 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:57 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:17 WIB - Jatim Terkini
Pria di Pasuruan Kehilangan Testis Saat Operasi, Klaim Tak Pernah Beri Izin
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:07 WIB - Pilkada
Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:07 WIB