RUU Kamnas Sudah Cacat Sejak Awal
Keamanan Bukan Urusan TNI LagiSelasa, 02 Oktober 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA – Pemerintah dan DPR kembali diingatkan tentang potensi Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) bakal menabrak konstitusi. Pakar tata negara, Irman Putrasidin menyatakan bahwa saat ini saja RUU Kamnas sudah cacat secara formal.
"Seharusnya kalau konteks pembahasannya adalah keamanan nasional, maka sesuai UUD 1945 pasal 30 maka seharusnya digodok dan diajukan Polri ke DPR. Jadi sudah cacat formil ketika RUU itu diajukan Kemenhan ke DPR,” ujar Irman di Jakarta, Senin (1/10).
Lebih lanjut dipaparkannya, pasal 30 UUD 1945 ayat (3) telah mengamanatkan bahwa TNI diberi tugas untuk mempertahankan, melindungi, serta memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sedangkan ayat (4) pada pasal yang sama mengamanatkan bahwa Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
JAKARTA – Pemerintah dan DPR kembali diingatkan tentang potensi Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) bakal menabrak konstitusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Evakuasi 4 Pendaki Gunung Buthak yang Alami Hipotermia
Kamis, 23 Mei 2024 – 14:15 WIB - Lingkungan
Para Pemimpin Global Ulas Strategi Pembiayaan Campuran untuk Ketahanan Air di WWF ke-10
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:46 WIB - Humaniora
Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:58 WIB - Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB - Seleb
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:28 WIB - Seleb
Hamil Anak Pertama, Syahrini Ungkap Usia Kandungan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:38 WIB - Olahraga
Bey Machmudin Siap Hadir ke Stadion SJH untuk Dukung Persib
Kamis, 23 Mei 2024 – 12:00 WIB - Kriminal
Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:33 WIB