RUU KUHAP Diprotes, DPR Salahkan Pemerintah
Kamis, 06 Februari 2014 – 18:41 WIB
Selasa (4/2) kemarin, koalisi meminta dukungan Wakil Menkumham Denny Indrayana melalui audiensi di kantor Kemenkumham. Koalisi meminta agar pemerintah membatalkan revisi KUHAP.
"Sejumlah subtansi dari RUU KUHAP tersebut juga ditolak KPK karena dapat menghambat optimalisasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan lembaga antikorupsi ini,'' kata anggota koalisi dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah usai acara audiensi.(dil/jpnn)