Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Migas Macet di Senayan, Pemerintah Didorong Turun Tangan

Rabu, 30 November 2016 – 11:44 WIB
RUU Migas Macet di Senayan, Pemerintah Didorong Turun Tangan - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rumusan Revisi Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi inisiatif DPR saat ini berhenti di tengah jalan. Menjelang pergantian tahun ke 2017, kontestasi internal fraksi-fraksi di DPR tampaknya akan mewarnai dinamika parlemen.

Situasi itu dikhawatirkan membuat pembahasan draf RUU Migas oleh DPR semakin terbengkalai. Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana, posisi pembahasan Revisi UU Migas saat ini mentok. Janji DPR untuk menuntaskan draf Revisi UU Migas pada masa persidangan bulan Agustus tidak terealisasi.

 ”Sampai sidang Agustus tidak ada pernah ada tindak lanjut draf Revisi UU Migas dilanjutkan ke Baleg untuk disampaikan ke pemerintah,” ujar Aditya dalam diskusi Revisi UU Migas untuk Ketahanan Energi di The Habibie Center, Jakarta, Selasa (29/11).

Aditya menambahkan, dari hasil pengamatannya, yang selama ini mendominasi pandangan-pandangan di Revisi UU Migas adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Tiga partai besar itu mendorong penguatan Pertamina dalam pengelolaan dan eksplorasi migas.

Namun, disamping itu, masih ada problem bagaimana menempatkan Kementerian ESDM, SKK Migas dan BPH Migas.  ”Di sisi lain, ada ide pembentukan BUMN khusus migas,” kata Aditya menggambarkan.

Aditya menilai, jika diskusi hanya membahas terkait tata kelola, situasi itu menjadi problem tersendiri. Sebab, pembahasan semacam itu adalah isu elit politik saat ini.

Tantangan penuntasan Revisi UU Migas pun bertambah seiring pergantian tahun. ”Apakah UU Migas menjadi hal yang seksi? Nggak, yang seksi UU Pemilu,” kata Aditya.

Menurutnya, akan menjadi mudah jika pemerintah bisa mengambil alih inisiatif RUU Migas. Sebab, kontestasi di internal DPR dipastikan akan semakin kompleks mendekati proses pesta demokrasi.

JAKARTA - Rumusan Revisi Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi inisiatif DPR saat ini berhenti di tengah jalan. Menjelang pergantian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close