Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Ormas Dinilai Masih Lembek

Jumat, 15 Maret 2013 – 01:11 WIB
RUU Ormas Dinilai Masih Lembek - JPNN.COM
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada 12 April mendatang, materinya dinilai  tidak memberi porsi yang kuat untuk menindak ormas-ormas yang kerap melakukan aksi kekerasan.

Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat, mengatakan, semula pihaknya berharap RUU ormas ini nantinya bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan ormas-ormas yang sering memaksakan kehendak dan ideologinya ke kelompok lain.

"Kita semula berharap banyak RUU ormas ini lebih diarahkan untuk pembinaan ormas yang berideologi, berpikiran, dan mendukung kekerasan. Tapi rupanya aspek ini tak kuat diatur di RUU itu," ujar Imdadun Rahmat kepada JPNN, Kamis (14/3).

Menurutnya, materi RUU ormas ini justru lebih diarahkan ke persoalan-persoalan administrasi, yang oleh kalangan kelompk civil society, mempersulit mereka.

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada 12 April mendatang, materinya dinilai 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News