"Sanksi pencabutan status badan hukum dilakukan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) setelah diputuskan oleh pengadilan," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah memasuki babak akhir dan segera dibawa ke rapat paripurna Dewan