RUU Ormas, Serikat Buruh tak Perlu Cemas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 04:35 WIB
JAKARTA - Reaksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) bukan saja datang dari sejumlah aktivis LSM. Kalangan buruh pun ikut bereaksi. RUU Ormas, jika nantinya disahkan di UU, dicurigai bakal meribetkan serikat buruh atau serikat pekerja. Sekretaris dan Anggota Pansus RUU Ormas dari unsur pemerintah Budi Prasetyo, membantah kecurigaan itu. Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri itu menegaskan, RUU Ormas ini tidak mengatur-atur organisasi buruh.
"Ormas-ormas yang sudah punya undang-undang lex specialis, maka dia tunduk pada undang-undang itu, bukan ke undang-undang ormas," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, kemarin (22/2).
Dengan demikian, serikat buruh atau serikat pekerja sebagai organisasi yang dibentuk pekerja di dalam dan di luar perusahaan, tetap tunduk pada UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. "Karena itu, mereka tidak perlu mendaftar sebagai ormas di Kemendagri karena serikat buruh atau pekerja memang tidak diatur dalam RUU Ormas," terangnya.
JAKARTA - Reaksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) bukan saja datang dari sejumlah aktivis LSM. Kalangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:44 WIB - Sosial
Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:30 WIB - Humaniora
Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:43 WIB - Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Moto GP
Melesat di Sprint Race MotoGP Catalunya 2024, Marc Marquez tak Besar Kepala
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:43 WIB - Kriminal
Pengakuan Mengejutkan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon: Saya Bukan Pembunuh!
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB