Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Resmi Disahkan, Ketua Komisi X Bilang Begini

Jumat, 08 Juli 2022 – 08:58 WIB
RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Resmi Disahkan, Ketua Komisi X Bilang Begini - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Humas DPR RI

Politikus PKB ini mengungkapkan UU Pendidikan dan Layanann Psikologi akan memastikan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, pengelolaan sumber daya manusia di bidang layanan kesehatan mental hingga kesejahteraan psikogi masyarakat lebih terjamin.

Selain itu, UU ini akan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada psikolog, klien maupun masyarakat.

“Maka, di awaal pembahasan, kami sebut UU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan memastikan jika layanan psikologi bisa berkualitas dari hulu hingga hilir. Dari soal pendidikan psikologi hingga jaminan hukum bagi psikolog dan klien mereka,” katanya.

Terkait pendidikan psikologi, menurut Huda, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan yang harus ditempuh seorang psikolog baik melalui pendidikan akademik maupun pendidikan profesi.

“Diharapkan dengan kejelasan tahapan pendidikan seorang psikolog baik mereka yang berpraktik memberikan layanan psikologi maupun sebagai ilmuwan kualitas layanan psikologi di tengah masyarakat kita lebih optimal,” katanya.

Oleh karena itu, Huda mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas psikolog yang melakukan praktik layanan psikologi.

Sebab, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur psikolog harus memiliki surat tanda registrasi (STR) dan mendapatkan surat izin layanan praktik (SILP). 

“STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan SILP. Dengan demikian ada kontrol ketat kepada mereka yang memberikan layanan psikolog di tengah masyarakat,” pungkas Huda.(fri/jpnn)

DPR akhirnya secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi Undang-Undang.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close