RUU Pilpres akan Divoting?
Senin, 13 Oktober 2008 – 21:48 WIB
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PD, Ahmad Mubarok. Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat tetap menginginkan syarat seperti dalam UU Pilpres yang lama. "Sulit untuk mencapai kesepakatan jika PG dan PDIP menaikkan syarat menjadi di atas 15 persen kursi. Tapi kita lihat perkembangan nanti seperti apa," ucapnya,
Sementara Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB memutuskan syarat perolehan kursi bagi parpol pengusung capres antara 20 hingga 30 persen. Karenanya, angak 20 persen merupakan angka yang realistis. "Dengan begitu bisa dipertemukan adanya kompromi," katanya.
Kompromi, lanjut Muhaimin, juga untuk menghindari voting dalam pengambilan keputusan atas RUU Pilpres. "Kalaupun harus dilakukan voting, PKB kemungkinan memilih di atas 15 persen kursi," tandasnya.