RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:21 WIB
"Beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pasal-pasal dari sejumlah undang-undang yang dibuat dewan sesungguhnya pantas untuk dijadikan materi intropeksi dan evaluasi oleh DPR," tegas Denny.
Dia juga menyesalkan sikap Panja RUU Pornografi yang terkesan memaksakan draft RUU Pornografi agar diterima saja. Sementara keberatan masyarakat terhadap RUU Pornografi yang jelas-jelas mengusik etika dan estetika masyarakat tidak diakomodir secara memadai.
"Dan saya yakin, jika RUU Pornografi dipaksakan jadi UU Pornografi pada akhirnya akan menambah daftar kelalaian DPR dalam bekerja karena pada akhirnya masyarakat juga akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Denny Tewu.