RUU Pornografi Disahkan
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:58 WIB
Tisnawati juga melakukan aksi walk out dan mengatakan bahwa nota keberatan yang ia sampaikan adalah untuk rakyat Bali yang menjadi konstituennya. “Saya harus memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan saya,” tegasnya kepada pers usai walk out.
Tercatat dua fraksi melakukan walk out, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Pihak pemerintah yang diwakili Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, RUU Pornografi sangat ditunggu masyarakat karena materi pornografi beredar di berbagai media dan membahayakan anak-anak. Sedangkan undang-undang dan peraturannya selama ini belum ada.
Menag juga menyatakan RUU Pornografi sudah memperhatikan kebhineka tunggal ikaan, termasuk memperhatikan adat istiadat. RUU ini memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat dan disebutnya sebagai non diskriminasi. UU ini juga tidak membedakan suku, agama dan ras.
Sekedar informasi, RUU Pornografi sempat berlarut-larut pembahasannya di DPR, karena ada sejumlah warga masyarakat yang menentang RUU tersebut. Sejumlah LSM juga menolak RUU tersebut, seperti Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RUU Pornografi, Indonesia ACT, Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, Aliansi Rakyat Miskin dan sejumlah LBH seperti LBH Apik Jakarta, Arus Pelangi, Kapal Perempuan, Kalyanamitra, Solidartas Perempuan, PBHI, LBH Jakarta, Kontras, KPI Jakarta, ELSAM, dan lainnya.(eyd)