RUU Protap Belum Disentuh Lagi
Kamis, 11 Maret 2010 – 21:06 WIB
Anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menjelaskan, kalau toh masa jeda atau moratorium pemekaran sudah habis lantas RUU Protap dibahas di DPR, maka pembahasannya akan disesuikan dengan ketentuan baru mengenai pemekaran, yang kemungkinan besar persyaratannya diperketat.
"Dan Komisi II DPR yang sekarang juga belum pernah membahas RUU Protap itu," ujar Amrun Daulay saat dihubungi JPNN, Kamis (11/3).