RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga
Sabtu, 28 Juni 2014 – 01:32 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengakui, memang dari paket 65 RUU pemekaran, hasil kajian pemerintah hanya sekitar separohnya saja yang memenuhi persyaratan.
Hanya saja, kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penentuan layak tidaknya versi pemerintah, hanya menggunakan kajian akademis dan pengecekan lapangan. Jadi, lanjutnya, hasil kajian pemerintah masih harus dibahas lagi bersama DPR.
"Hasilnya bagaimana, ya tergantung nanti proses pembahasan DPR bersama pemerintah," terang Hakam Naja kepada JPNN kemarin (27/6). (sam/jpnn)