RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum

Pihaknya menilai kondisi itu juga akan melemahkan profesionalisme TNI sendiri karena orientasinya akan berubah bukan bersiap untuk perang, melainkan duduk di jabatan sipil.
Selain itu, hal tersebut menurutnya juga akan mengganggu dan merusak sistem birokrasi sipil. Misalnya, PNS akan bekerja seadanya karena mereka tidak ada harapan untuk dapat posisi jabatan karena diisi militer aktif atau polisi aktif. "Ini akan mengganggu merit sistem di birokrasi sipil," kata dia.
Al Araf menambahkan bahwa agenda militer terlibat dalam bisnis juga berbahaya sekali karena militer seharusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yang fokusnya berbisnis.(fat/jpnn)