RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi

"Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penyerapan. Itu yang kita atasi. Jadi, selanjutnya yang diawasi karena sudah disahkan, adalah bagaimana implementasi undang-undang itu. Nah, itu tentu kalau bicara tentang implementasi nanti akan di-breakdown dalam PP atau ada peraturan-peraturan lain," ujarnya.
Diketahui, DPR sendiri pada Kamis ini telah mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani menjadi tokoh yang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TNI. Seluruh fraksi tak menolak rancangan aturan tersebut.
Puan dalam rapat juga mengungkap tiga substansi yang muncul dari RUU TNI. Pertama berkaitan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.
Selanjutnya, RUU TNI memuat tentang penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif serta usia pensiun anggota militer yang disesuaikan kepangkatan. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: