RUUK DIY Disahkan, Sultan Segera Dilantik jadi Gubernur
Kamis, 30 Agustus 2012 – 20:35 WIB
Dia menambahkan, kemungkinan Jumat (31/8), draft itu akan diantarkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. Ia menjelaskan lagi, jika sudah ditandatangani presiden, segera dilakukan pengundangan. "Kita berharap Presiden berkenan tandatangani besok atau lusa. Hari ini kita selesaikan semua dokumennya di sini (DPR)," kata Gamawan.
Dia juga menyatakan, sudah melakukan pembicaraan dengan Mensesneg untuk memercepat proses itu. Mengingat, lanjut dia, waktu untuk melakukan pelantikan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY paling lambat 9 Oktober 2012 harus bisa dilaksanakan.
"Karena ini waktunya tinggal 39 hari terhitung mulai hari ini, maka ini perlu dipercepat. Supaya tanggal 9 Oktober (waktu pelantikan) nanti tidak terjadi perpanjangan-perpanjangan lagi," pungkas Gamawan.