S Mau Mengambil Uang di ATM Tak Sedikit, Buktinya Dia Bawa Linggis & Alat Las
Dia memulainya dengan mematikan lampu ruangan mesin ATM. Setelah itu menutup CCTV dengan menyemprotkan cat.
Ternyata S mengalami apes. Saat dia beraksi, petugas keamanan atau sekuriti yang sedang memantau layar monitor kamera pengintai tiba-tiba melihat CCTV di ruang mesin ATM menampilkan gambar gelap.
"Satpam juga mendengar ada bunyi cat yang disemprotkan," ujarnya.
Saat tepergok mau membobol mesin ATM, pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang-barang di sepeda motornya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke kepolisian setempat.
"Pelaku dengan mudah kami tangkap karena meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian. Dia juga mengakui perbuatannya tersebut," tuturnya.
Saat diperiksa, S mengaku terpaksa membobol mesin ATM karena membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk membayar utang.
Dia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)