Saan Beri Klarifikasi soal Tudingan Nazaruddin
Terkait Pertemuan di Rumah Menakertrans untuk Bahas Proyek PLTSRabu, 26 September 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Saan diperiksa setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali "bernyanyi" usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini beberapa waktu lalu. Saat itu Nazaruddin membeberkan keterlibatan mantan Menakertrans Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Saan Mustofa pada proyek PLTS tersebut.
Saan sudah tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Pria yang dikenal dekat dengan Anas itu datang sendirian memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus PLTS di Kemenakertrans. "Saya diminta klarifikasi soal PLTS. Saya nggak ngerti karena panggilannya cuma diminta keterangan soal PLTS," ujar Saan saat tiba di gedung KPK, Rabu (26/9).
Saan yang ditanya soal adanya pertemuan antara dirinya dengan Menakertrans saat itu, Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Nazarudidn untuk membahas proyek PLTS, langsung membantah tudingan itu. "Saya gak pernah ketemu sama Erman, kenal saja enggak. Jangankan ngerti, ngebayangin aja enggak saya. Ini kan 2008 ya, jadi gak ngerti, gak paham soal konteks PLTS," jawabnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB