Saan Beri Klarifikasi soal Tudingan Nazaruddin
Terkait Pertemuan di Rumah Menakertrans untuk Bahas Proyek PLTSRabu, 26 September 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Saan diperiksa setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali "bernyanyi" usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini beberapa waktu lalu. Saat itu Nazaruddin membeberkan keterlibatan mantan Menakertrans Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Saan Mustofa pada proyek PLTS tersebut.
Saan sudah tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Pria yang dikenal dekat dengan Anas itu datang sendirian memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus PLTS di Kemenakertrans. "Saya diminta klarifikasi soal PLTS. Saya nggak ngerti karena panggilannya cuma diminta keterangan soal PLTS," ujar Saan saat tiba di gedung KPK, Rabu (26/9).
Saan yang ditanya soal adanya pertemuan antara dirinya dengan Menakertrans saat itu, Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Nazarudidn untuk membahas proyek PLTS, langsung membantah tudingan itu. "Saya gak pernah ketemu sama Erman, kenal saja enggak. Jangankan ngerti, ngebayangin aja enggak saya. Ini kan 2008 ya, jadi gak ngerti, gak paham soal konteks PLTS," jawabnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Olahraga
Persik Bungkam Borneo FC 4-0, Tutup Putaran Pertama Liga 1 dengan Kemenangan Gemilang
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:34 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB