Saan Mustopa Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:42 WIB
Saan diketahui merupakan loyalis Anas Urbaningrum. Saan menegaskan, akan diperiksa terkait mobil yang diterima Anas. Mobil itu diduga gratifikasi terkait proyek Hambalang. "Soal mobil," kata dia.
Pada 22 Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebagai penyelengara negara, Anas diduga menerima hadiah.
Anas diduga melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sehari setelah menjadi tersangka, Anas menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)