Saat Digeledah, Rumah Wawan Hanya Dihuni Satpam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Tim penyidik KPK tiba di rumah Wawan yang terletak di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.12 WIB. Tim penyidik yang berjumlah sekitar delapan orang tiba dengan menggunakan mobil Isuzu Elf long chassis (rangka panjang) warna emas yang di kacanya bertuliskan 'Pariwisata' dengan nomor polisi B 7359 KAA.
Mereka dikawal tiga anggota Brimob bersenjata laras panjang. Sementara di dalam rumah ada tiga orang satpam. Selain itu, ada juga seorang sopir.
"Di dalam cuma ada satpam tiga. Kayaknya (penyidik) masih pada di dalam," kata seorang penjaga keamanan kompleks, Suparman ketika dikonfirmasi, Senin (27/1).
Di garasi rumah Wawan terpakir sebuah Land Cruiser Prado TX hitam bernomor polisi B 1978 RFR. Selain itu, ada juga sebuah sepeda motor Harley Davidson jenis V-Rod warna perak tanpa pelat nomor.
Suparman mengatakan, sejak Wawan ditangkap, rumah mewah milik suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu dijaga oleh satpam. "Sejak kejadian itu ya sepi. Paling cuma satpam saja," tandasnya.
Selain di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wawan yang terdapat di Jalan Denpasar II No. 43, Kuningan, Jakarta Selatan. Suasana di rumah Wawan yang terdapat di Jalan Denpasar II ini tampak lenggang. Pintu gerbang rumahnya pun tidak dikunci.
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.