Saat Ini Ada 3.805 Perempuan Menjanda
jpnn.com, BANYUWANGI - Data dari Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi menjabarkan hakim telah memutus 3.805 perkara. Itu berarti sama dengan jumlah janda baru di kota tersebut.
"Sekarang ini angkanya relatif menurun," ujar Humas PA Banyuwangi Amroni.
Menurunnya angka perceraian disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah gencarnya penyuluhan yang dilakukan Kemenag.
Meningkatnya angka perekonomian warga juga menjadi salah satu penyebab keharmonisan rumah tangga semakin erat.
Dari internal PA, peran mediator yang menjadi rem ketika ada warga yang akan bercerai juga salah satu faktor penyebab menurunnya angka perceraian.
"Penurunan ini banyak faktor, kerja banyak pihak," imbuh Amroni.
Sementara itu, menyikapi beredarnya broadcast jumlah janda di Banyuwangi yang tersebar melalui WhatsApp, Amroni menegaskan bahwa keterangan itu tidak bersumber dari PA Banyuwangi.
Karena itu, informasi perceraian yang tersebar di grup-grup WA tidak bisa dipertanggungjawabkan.