Saat Menikah, Djoko Ngaku Bujang dan Pengusaha
Jumat, 15 Februari 2013 – 08:03 WIB
"Kalau ternyata statusnya tidak lagi lajang, itu dari kelurahan, bukan kami. Yang jelas, pernikahan yang terjadi antara keduanya sah," terang Agus yang ikut membantu mengumpulkan berkas pernikahan Djoko-Dipta saat akan disita KPK.
Kepala KUA Grogol Syafi"i menyatakan, berkas itu disita KPK pada 11 Desember 2012. Ada tiga berkas terkait dengan pernikahan mereka yang disita KPK. Yakni, berkas pemeriksaan pernikahan, foto pengambilan buku nikah, serta kopi akta nikah. "Yang tidak bisa diambil KPK hanya akta nikah asli. KPK hanya membawa kopinya," jelas Syafi"i.
Terkait dengan pernikahan Djoko-Dipta, KPK tidak hanya menyita berkas-berkas pernikahan, tapi juga meminta keterangan lima saksi. Salah satunya adalah Mudakhir, mantan ketua KUA yang kini purnatugas. Mudakhir dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pernikahan Djoko-Dipta.