Saat Nia Ramadhani Menyebut Nama 3 Anaknya…
Minggu, 11 Juli 2021 – 07:17 WIB
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!