Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saat Pagi Masih Gelap, Syukur Menyelinap ke Asrama, Mengaku Baru 2 Kali, Padahal...

Minggu, 11 April 2021 – 11:09 WIB
Saat Pagi Masih Gelap, Syukur Menyelinap ke Asrama, Mengaku Baru 2 Kali, Padahal... - JPNN.COM
Tiga pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap pelaku pencurian  ponsel di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jihad di Jalan Jemursari Utara 3, Surabaya, Jatim, pada Sabtu (26/12) tahun lalu. Dua penadah ponsel hasil curian juga dibekuk.

Ketiga tersangka yakni Syukur (54) warga Asal Jalan Umur Gayungan. Dua penadah yang juga ditangkap bernama David Roy Wibowo (38) dan Basuki (53) yang merupakan tukang parkir.

Keduanya warga asal Jalan Wonosari. 

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan pencurian dilakukan pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi karena santri sudah banyak yang pulang kampung. 

"Pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian masuk ke asrama yang tidak terkunci kemudian mengambil dua ponsel milik santri yang tertidur," kata dia Minggu (11/4). 

Pengakuan dari Syukur, dia sudah dua kali mencuri ponsel di ponpes.

Namun, saat gelar perkara pernyataan itu dibantah oleh David. Sebab, dia mengetahui jika Syukur sudah delapan kali mencuri. 

Salah satu ponsel hasil curian dijual kepada kedua tukang parkir itu seharga Rp400 ribu untuk melunasi utangnya. 

"Satu kali jual di saya. Itu dia buat bayar utangnya ke saya. Dia bilang dua kali mencuri hp itu bohong. Dia itu sudah delapan kali mencuri, Mas," ucap David. 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sedangkan dua orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam meletakkan barang berharga, untuk menghindari sasaran empuk pelaku pencurian," pungkas Kompol Masdawati. (mcr12/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya menangkap Syukur dan dua orang lainnya bernama David Roy dan Basuki.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close