Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saat Raker Komisi IV DPR RI, Mentan SYL Tegaskan Data Stok Pangan Sama

Senin, 04 Mei 2020 – 20:12 WIB
Saat Raker Komisi IV DPR RI, Mentan SYL Tegaskan Data Stok Pangan Sama - JPNN.COM
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak ada perbedaan data ketersediaan pangan antara Kementerian Pertanian dengan data yang dimiliki Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Mentan SYL saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI melalui video conference di AWR Kementan, Senin (4/5).

"Yang pasti data itu sudah divalidasi. Data yang Bapak Presiden pegang dan Mentan punya itu sama. Data itu berasal dari BPS," kata SYL.

Pada kesempatan itu Mentan SYL menegaskan bahwa beberapa propinsi yang mengalami defisit pangan yang disampaikan Presiden sewaktu Rapat Kabinet justru dilaporkan oleh Kementan.

"Pesan dan semangat yang ditangkap dari apa yang disampaikan Bapak Presiden terkait propinsi yang mengalami defisit pangan adalah semacam warning bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi dan transportasi," ujarnya.

Presiden Jokowi, menurut SYL dalam rapat tersebut menginstruksikan semua pihak untuk membantu agar tidak ada sumbatan distribusi dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sebelumnya, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kadarmanto mengatakan bahwa data tersebut merupakan data bulanan BPS, yang juga digunakan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan.

"Untuk menghitung surplus-defisit memang sangat dipengaruhi beberapa hal terutama di kebutuhan atau konsumsinya. BPS sendiri hanya menghitung surplus defisit produksi saja. Yaitu total Produksi dikurangi total konsumsi/kebutuhan," katanya.

Data stok dan perkiraan bahan pokok yang diterbitkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) menunjukkan bahwa beberapa bahan pokok pangan periode April sampai Juni 2020 masih cukup dan aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News