Saat Sidang Jessica, Hakim Bentak Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier, Agus Triyono adalah orang yang memindahkan es Kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin. Usai Mirna kejang-kejang, Agus memindahkannya.
Agus merasa, es kopi yang diminum berkurang. Saat Hakim Anggota Binsar Gultom meminta ketegasannya, mengenai seberapa banyak es kopi Vietnamese tersebut berkurang, Agus tidak bisa memprediksinya.
"Iya ada berkurang,” kata Agus menjawab Binsar saat menyidangkan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Binsar kembali menanyakan kepada Agus dengan nada tegas. Binsar ingin mengetahui, apakah Agus melihat dengan jelas, es kopi tersebut berkurang. Namun, jawaban yang sama dilontarkan Agus.
"Jangan berkelit, berkurang atau tidak? orang dia baru minum dikit kok, berkurang nggak?," tanya Binsar kembali mempertegas keterangan yang disampaikan Agus soal berapa banyak sisa Es Kopi Vietnamese yang diminum Mirna.
"Jangan ngeyel saudara, berkurang nggak?," tanya kembali Binsar.
"Berkurang sedikit. Iya ada kurangannya," jawab Agus
Karena tak mendapatkan jawaban yang tepat, hakim lantas menanyakannya kepada Marlon Alex, selaku pengantar es Kopi Vietnamese. "Saya tidak melihat soal sisa kopi tersebut," ujar Marlon menimpali pertanyaan Binsar.
Jawaban keduanya pun dianggap Binsar tidak bisa menjadi pegangan. Majelis Hakim lantas meminta jaksa penuntut umum menghadirkan kembali Hani Boon Juwita yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.