Saatnya Pemerintah Berdayakan Petani Kedelai di Dalam Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Gejolak nilai tukar rupiah telah membuat para pengusaha tahu dan tempe menjerit. Pasalnya, kedelai yang menjadi bahan baku tahu dan tempe merupakan komoditas impor. Karenanya, sudah saatnya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap kedelai impor dengan memberdayakan petani kedelai di dalam negeri.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian dan pangan, Herman Khaeron, saat ini ketergantungan terhadap kedelai impor masih tinggi. "Kurang lebih 60 persen dari jumlah kebutuhan bahan baku tahu dan tempe ini masih import," katanya saat dihubungi guna menanggapi lonjakan harga kedelai, Selasa (27/8).
Menurut Herman, saat ini kedelai kurang diminati para petani di dalam negeri. Karenanya, tingkat panenan kedelai di dalam negeri masih jauh di bawah komoditas lain pangan lainnya seperti padi atau jagung.
Di sisi lain, lanjutnya, harga kedelai di luar negeri juga sedang melonjak karena kurangnya pasokan lantaran panjangnya musim panas di Amerika selatan dan banjir di Tiongkok tahun lalu. "Jadi harga kedelai di luar negeri memang sudah tinggi," ucapnya.
Meski demikian Herman yang juga Ketua DPP Partai Demokrat bidang Tani dan Nelayan itu menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan maka pemerintah berkewajiban menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok. UU yang sama juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus tentang pangan yang berada langsung di bawah presiden.
Namun, karena lembaga itu tak kunjung terbentuk, maka Herman menyarankan beberapa langkah yang bisa ditempuh pemerintah untuk menekan lonjakan harga kedelai. Usulan Herman antara lain adalah menggenjot produksi kedelai dalam negeri dengan berbagai formula subsidi dan bantuan pemerintah. "Sehingga ada gairah petani untuk menanam kedelai," ucapnya.
Selain itu, ada baiknya pemerintah menrunakn bea impor kedelai secara bertahap dan temporer agar harga kedelai di dalam negeri tidak terlalu tinggi. Di samping itu, lanjutnya, pemerintah bisa menugaskan institusi negara seperti Bulog atau BUMN bidang pangan lainnya untuk menjamin dan menjaga stabilitas pasokan dan harga. "Atau bisa dengan memberi subsidi harga secara temporer sampai harga stabil," katanya.(jpnn)