Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis

Rabu, 19 Oktober 2016 – 22:55 WIB
Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis - JPNN.COM
Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Foto: dokumentasi JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Temuan itu merupakan hasil  kajian lembaga antirasuah tersebut di bidang importasi di Tanjung Priok.

Langkah KPK meneliti praktik ilegal di Tanjung Priok itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, temuan KPK itu mestinya jadi titik awal untuk bersih-bersih di Tanjung Priok.

Bertu mengatakan, temuan KPK itu tak cukup hanya sebatas kajian. Menurut dia, sudah semestinya lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu juga bertindak tegas.

"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja namun sampai ketingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," kata Bertu saat dimintai tanggapannya, Rabu (19/10). Baca juga: Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK

Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis

Bertu Merlas, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB. Foto: dokumentasi Fraksi PKB

Ia menambahkan, selama ini memang sudah sering terdengar selentingan tentang maraknya praktik pungli yang terjadi di jajaran Bea dan Cukai Tanjung Priok. Ia menduga hal itu disebabkan standar prosedur operasi  yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin.

Bebem -sapaan akrabnya- mengatakan, Ombudsman Republek Indonesia (ORI) sudah pernah mengungkapkan adanya maladministrasi dalam pengurusan izin ekspor impor di Tanjung Priok. Karenanya, katanya, sudah semestinya pemerintah membenahi birokrasi di pelabuhan laut terbesar di Indonesia itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News